Perdagangan saat ini tidak hanya terbatas pada wilayah nasional, melainkan juga telah mencapai dimensi internasional, dimana pengiriman barang antar negara bukan lagi hal yang rumit. Dalam konteks ini, Indonesia dan Malaysia, sebagai dua negara yang berbagi perbatasan dan memiliki hubungan ekonomi yang kuat, seringkali terlibat dalam kegiatan perdagangan barang dan jasa.

Mengirimkan barang dan paket ke Malaysia bukanlah sekadar pengiriman dari satu titik ke titik lainnya. Ini melibatkan sejumlah aspek yang penting, termasuk pengemasan yang sesuai, pemilihan layanan pengiriman yang tepat, pemahaman tentang regulasi dan kebijakan yang berlaku, serta penanganan dan penyelesaian masalah yang mungkin timbul.

Saat ini, dengan Layanan Beyond by TheLorry, pengiriman paket ke Malaysia dapat dilakukan melalui TheLorry Indonesia

Berikut ini adalah panduan lengkap tentang cara mengirim barang dan paket ke Malaysia dengan lebih efisien dan efektif menggunakan layanan TheLorry.

Biaya Pengiriman Barang dan Paket ke Malaysia

Saat ini, TheLorry baru menyediakan layanan pengiriman paket ke Malaysia dari Jakarta. Oleh karena itu, jika paket atau barang yang akan dikirim berlokasi di luar Jakarta, kamu perlu mengirimkannya terlebih dahulu ke daerah Jakarta. Kamu dapat mengirimkannya ke gudang kantor gudang TheLorry, atau bila memungkinkan, mitra TheLorry akan menjemput ke lokasi (door-to-door atau door-to-port)

Terkait dengan biaya, secara umum diukur berdasarkan beratnya. Berikut adalah biaya kirim paket ke Malaysia dengan TheLorry.

Biaya Pengiriman Jakarta – Semenanjung Malaysia (Peninsular)

 Berat (Kg)  Biaya Pengiriman 4-7 hari (Rp)
170.000
2 120.000
3150.000
4200.000
5250.000
6300.000
7330.000
8360.000
9410.000
10450.000
11-30 42.000/kg 

Biaya Pengiriman Jakarta – Malaysia Timur

 Berat (Kg)  Biaya Pengiriman 7-11 hari (Rp)
1        110.000
2        215.000
3        320.000
4        400.000
5        500.000
6        550.000
7        600.000
8        700.000
9        800.000
10        850.000
11-3085.000/kg

Biaya yang tercantum adalah biaya pengiriman dari kantor gudang TheLorry Indonesia sampai tujuan di Malaysia

Hubungi Customer Service Kami Sekarang!

Masih Mahal? TheLorry berusaha memberikan biaya kirim paket ke Malaysia termurah, silahkan bandingkan ongkir ke Malaysia lainnya

Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana bila barang ringan tetapi berukuran cukup besar ataupun sebaliknya?

Pengukuran dapat dilakuan dengan 2 cara, yaitu ditentukan berdasarkan berat barang atau perhitungan volumetrik, dengan nilai yang paling tinggi menjadi acuan.

Perhitungan berat berdasarkan hitungan timbangan dengan satuan Kilogram.

Perhitungan volumetrik adalah metode penghitungan biaya berdasarkan volume barang ((panjang x lebar x tinggi)/5000), pengukuran ini biasanya digunakan untuk barang-barang yang besar tetapi ringan.

Untuk regulasi saat ini, terdapat ukuran maksimal panjang/lebar/tinggi adalah 150 cm.

Contoh barang memiliki hasil pengukuran timbangan 5 kilogram namun secara perhitungan volume 150 cm x 20 cm x 30 cm, sehingga berdasarkan pengukuran volumetrik adalah 18.

Maka yang menjadi acuan adalah angka 18 sebagai ukuran berat yang berlaku

Selain biaya pengiriman, ada juga biaya lain sesuai dengan regulasi atau peraturan negara Malaysia terhadap barang impor dimana terdapat biaya bea dan pajak. Berikut informasinya :

Kategori ProdukBea MasukValue-Added Tax (VAT) / Sales and Service Tax (SST)
Fashion & Aksesoris0%10%
Sepatu0%10%
Tas & Dompet0%10%
Gadget & Aksesoris0%5%
Kesehatan dan Kecantikan0%5%
Media, Musik & Buku0%0%
Ibu & Bayi0%0%
Persediaan Hewan Peliharaan0%0%
Olahraga & Keluar Luar Ruangan0%10%
Alat Tulis & Kerajinan25%10%
Mainan & Permainan0%10%
Perjalanan & Bagasi0%10%
Makanan & Suplemen0%5%
Perlengkapan Kamar Tidur & Kamar Mandi0%10%
Kamera & Drone0%5%
Komputer & Laptop0%5%
Aksesoris Elektronik0%5%
Furnitur & Mebel0%10%
Peralatan Motor0%10%
Perkebunan0%10%
Dokumen & Surat0%10%
Perhitungan Bea dan Pajak
Total Nilai Barang = Harga Barang x Banyak Barang
(Total Nilai Barang x Bea Masuk) + (VAT/SST X (Total Nilai barang + Bea Masuk)

 

Hubungi Customer Service Kami Sekarang!

Tata Cara Pengiriman Barang dan Paket ke Malaysia

Sebelum mengirim paket, pastikan barang yang akan dikirim bukan merupakan barang atau bahan terlarang untuk dikirim, untuk informasi barang terlarang dapat dibaca di bagian bawah artikel ini.

Berikut adalah penjelasan lebih detail untuk setiap langkah dalam proses pengiriman barang dan paket ke Malaysia melalui TheLorry:

  1. Menyiapkan Paket dan Bungkus: Langkah pertama dalam proses pengiriman adalah menyiapkan paket dan dibungkus atau kemas. Pastikan bahwa semua barang telah dikemas dengan baik dan aman. Pengemasan yang baik dapat membantu melindungi barang dari kerusakan selama proses pengiriman. Untuk langkah cara pengemasan atau packing paket bisa baca artikel cara packing paket. Bila paket tidak dibungkus dengan baik, pihak TheLorry dan mitra tidak bertanggung jawab bila terdapat kerusakan maupun tidak berlakunya asuransi karena hal tersebut.
  2. Mengukur Berat Barang dan Dimensi: Setelah paket sudah dalam kemasan yang baik dan aman, langkah selanjutnya adalah mengukur berat dan dimensi paket. Pengukuran ini sangat penting karena akan menentukan biaya pengiriman. Pastikan untuk melakukan pengukuran dengan akurat dengan cara menimbang di timbangan (kilogram pembulatan keatas) ataupun dengan mengukur volumetrik (ukur panjang x lebar x tinggi). Nilai tertinggi dari kedua pengukuran adalah yang menjadi acuan biaya pengiriman paket.
  3. Mengisi Formulir: Setelah semua pengukuran selesai, hubungi penyedia layanan kirim paket ke Malaysia seperti Beyond by TheLorry disini . Biasanya akan diberikan chat formulir, isi semua informasi yang diperlukan seperti nama pengirim, nomor telepon pengirim, nama penerima, nomor telepon penerima (dan nomor telepon alternatif), alamat lokasi barang, alamat lengkap pengiriman barang, deskripsi barang dengan lengkap.
  4. Menunggu Konfirmasi: Setelah formulir diisi, tunggu pihak TheLorry menghubungi kamu untuk konfirmasi. Kami akan memeriksa detail yang diberikan dan memastikan bahwa semua informasi benar sebelum melanjutkan ke langkah selanjutnya.
  5. Melakukan Pembayaran: Setelah dikonfirmasi, kamu akan diberikan informasi mengenai total biaya pengiriman dan cara pembayaran. Pastikan untuk mengikuti instruksi pembayaran dengan hati-hati untuk menghindari masalah nantinya.
  6. Mengantar Paket ke Gudang TheLorry / Paket dijemput : Kamu perlu mengirim terlebih dahulu paket ke gudang TheLorry atau bila memungkikan, paket akan dijemput oleh mitra TheLorry.
  7. Pelabelan: Setelah pembayaran dan paket diterima, pihak TheLorry akan mengirimkan sebuah label yang harus ditempelkan pada paket. Untuk menempelkan label, bisa dengan mencetak/print label di kertas stiker thermal atau dengan print di kertas dan membungkusnya dengan lapisan plastik seperti lakban/selotip/solasi atau semacamnya.
  8. Paket Dikirim: Setelah semua langkah ini selesai, paket kamu kemudian akan dikirim ke tujuan di Malaysia dan kamu bisa melacak status pengiriman menggunakan link yang diberikan oleh thelorry dan nomor resi yang ada dilabel.

Regulasi dan Kebijakan Kirim Barang dan Paket ke Malaysia

Layanan Kirim Paket ke Malaysia dengan TheLorry

TheLorry menawarkan layanan pengiriman paket ke Malaysia yang komprehensif dan transparan. Semua tarif yang diberikan sudah termasuk biaya tambahan bahan bakar, persyaratan dokumentasi impor dan ekspor B2C, dan semua biaya lainnya. Ini berarti kamu tidak perlu khawatir tentang biaya tersembunyi atau tambahan yang mungkin muncul setelah proses pengiriman dimulai.

Asuransi

Secara umum setiap pengiriman paket ke Malaysia, Mitra TheLorry menyediakan asuransi kirim barang ke Malaysia secara gratis dengan tanggungan hingga 200 Ringgit atau sekitar Rp750.000.

Bila ingin menambahkan asuransi, dapat dengan membeli asuransi tambahan dengan biaya 2,5% dari harga barang (minimum biaya asuransi adalah Rp30.000). Penambahan asuransi ini mendapat tanggungan hingga sebesar USD 5.000 atau sekitar Rp78.500.000.

Barang tidak dapat di klaim asuransi bila

  • Pengemasan oleh pengirim tidak dilakukan dengan benar
  • Penerima menolak barang
  • Penolakan kiriman oleh Bea Cukai atau instansi Pemerintah lainnya
  • Kerugian karena sifat pengiriman — pembusukan, kadaluarsa, kualitas barang menurun karena faktor waktu
  • Barang bekas
  • Kegagalan untuk memberi tahu TheLorry tentang kerugian awal tepat waktu — tiga hari kerja untuk kerusakan, tujuh hari kerja untuk kerusakan tersembunyi, dan 30 hari kerja untuk tidak terkirim

Bila barang rusak atau hilang karena adanya kejadian atau musibah selama pengiriman, pihak mitra TheLorry akan membantu memberikan surat laporan kejadian sebagai bukti lampiran untuk proses klaim asuransi.

TheLorry dan mitra tidak akan menindaklanjuti klaim asuransi dengan ketentuan

  • Klaim kerusakan tidak dilaporkan dalam 3 hari setelah barang sampai tujuan
  • Klaim kerusakan tersembunyi tidak dilaporkan dalam 7 hari setelah barang sampai tujuan
  • Klaim barang hilang atau tidak sampai tujuan tidak dilaporkan dalam 30 hari

Service Level Agreement atau Waktu Pengiriman Barang dan Paket

TheLorry berkomitmen untuk mengirimkan paket tepat waktu. Untuk pengiriman dari Jakarta ke Malaysia Peninsular, waktu pengiriman yang dibutuhkan adalah 4-7 hari. Sementara itu, untuk pengiriman dari Jakarta ke Malaysia Timur, waktu pengiriman yang dibutuhkan adalah 7-11 hari.

Penjemputan barang di kantor gudang TheLorry Indonesia atau awal pengiriman adalah pada hari Senin hingga Jumat pada jam 09.00 hingga 18.00. Juga untuk pengantaran paket atau barang di Malaysia pada waktu yang sama, hari Senin hingga Jumat pada jam 09.00 hingga 18.00 waktu setempat.

Perizinan Pabean / Custom Clearance

Otoritas Pabean memiliki hak dan kewajiban untuk memeriksa kiriman secara fisik untuk memverifikasi informasi yang dinyatakan dalam dokumen. Inspeksi mungkin melibatkan pembukaan dan pemeriksaan isi kiriman, pengambilan sampel, dan pemeriksaan muatan terhadap dokumentasi

Pada saat pemeriksaan, otoritas pabean juga menilai bea dan pajak, bila terdapat kesalahan ataupun kesalahan dalam membayar bea dan pajak yang telah ditentukan akan mengakibatkan Bea Cukai tidak melepaskan kiriman dari tempat pemeriksaan (Barang/Paket di Tahan).

Bila paket/barang sesuai dengan dokumen dan juga tidak terdapat kesalahan/kegagalan terkait bea dan pajak, maka paket/barang dapat diteruskan untuk pengiriman lebih lanjut.

Namun terdapat pengecualian bila barang termasuk dalam kategori DE MINIMIS dimana barang bernilai <MYR 500 sehingga tidak dikenakan bea namun mungkin masih dikenakan pajak.

Biaya Penyimpanan

Dalam proses pengiriman, kami berupaya memberikan pengalaman layanan tanpa gangguan. Namun demikian, situasi mungkin timbul, termasuk bea & pajak yang tertunda, atau kebutuhan dokumentasi tambahan dari pengirim atau penerima ketika diminta oleh bea cukai, yang dapat menyebabkan pihak bea cukai menahan paket tersebut.

Penting untuk dicatat bahwa keadaan ini berpotensi mengakibatkan adanya biaya penyimpanan oleh otoritas bea cukai atau fasilitas penanganan. Biaya ini dikenakan oleh otoritas bea cukai atau fasilitas penanganan dan berada di luar kendali TheLorry serta mitra. Untuk biaya penahanan barang di Malaysia sebesar 5 Ringgit/hari dan di Indonesia Rp3.500/hari.

Tanggung Jawab TheLorry dan Partner

Harap dicatat bahwa TheLorry dan mitra tidak bertanggung jawab atas kiriman apa pun yang disita atau didenda oleh Pihak Berwenang karena kesalahan deklarasi produk dan/atau nilai atau dianggap sebagai produk terlarang di negara tujuan / impor. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa semua informasi yang diberikan tentang paket adalah akurat dan lengkap.

Barang-Barang yang DILARANG

Barang yang dilarang dalam pengiriman lintas batas Indonesia-Malaysia adalah barang yang tidak diperbolehkan untuk dikirim melintasi perbatasan internasional karena alasan hukum, keselamatan, keamanan, kesehatan, lingkungan, atau peraturan. Ditegakkan berdasarkan adat istiadat dan perjanjian.

Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan penyitaan bea cukai, denda, atau tindakan hukum. Sehingga pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap pembatasan ini. Berikut adalah barang-barang yang dilarang :

Senjata dan Barang Berbahaya

  • Pisau Lipat
  • Senapan angin
  • Perangkat sengatan listrik
  • Tongkat yang Dapat Diperpanjang (Baton)
  • Senjata api
  • Bahan peledak
  • Barang pertahanan diri yang berbahaya
  • Kembang api dan petasan
  • Lengan imitasi
  • Peralatan Perlindungan Diri
  • Penangkal petir

Elektronika dan Komunikasi

  • Compact Disc (VCD/DVD)
  • Laser Disc
  • Film
  • Perangkat Komunikasi
  • Telepon genggam / Handphone
  • Tablet
  • Komputer Portabel / Laptop
  • Mesin pemutar video
  • Rekaman gramofon
  • Peralatan Mastering (Audio)
  • Peralatan replikasi
  • Barang-barang Komunikasi

Alkohol dan Tembakau

  • Minuman beralkohol
  • Absinth (Alkohol)
  • Minuman beralkohol
  • Tembakau
  • Rokok
  • Cerutu
  • Rokok elektrik

Obat-obatan dan Peralatan Medis

  • Obat-obatan
  • Steroid
  • Obat-obatan untuk pengobatan kanker, HIV/AIDS atau penyakit keras lainnya
  • Peralatan medis
  • Obat atau produk bersifat obat (Herbal)
  • Produk terapeutik

Pangan dan Produk Pertanian

  • Makanan mentah
  • Produk daging
  • Makanan kering dan herbal
  • Jamu
  • Mie instan dengan daging
  • Makanan yang Dipanggang
  • Permen dan makanan manis
  • Buah-buahan dan sayur-sayuran
  • Hadiah Acara Pertanian dan Berburu
  • Emas
  • Biji-bijian

Satwa Liar dan Sumber Daya Alam

  • Satwa Liar yang Dilindungi
  • Spesimen hewan dan tumbuhan liar yang terancam punah, berharga, dan langka
  • Ikan dan Satwa Liar
  • Tumbuhan dan Benih
  • Karang
  • Satwa liar yang terdaftar di CITES
  • Kulit binatang
  • Hewan hidup atau bangkai
  • Hewan peliharaan

Produk Ilegal atau Berbahaya

  • Barang palsu
  • VCD/DVD bajakan
  • Pornografi ilegal
  • Uang palsu
  • Barang merek dagang palsu
  • Barang yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)
  • Uang kertas atau koin palsu
  • Materi pornografi
  • Perlengkapan obat-obatan
  • Narkoba
  • Obat-obatan yang dikendalikan

Barang Terlarang Lainnya

  • Baterai
  • Asam/bahan kimia dan gas beracun
  • Produk Grafit
  • Zat menular
  • Pestisida / Perlindungan Tanaman
  • Pupuk
  • komponen kulkas atau pendingin
  • Komponen kendaraan
  • Peralatan elektronik rumah tangga dengan komponen baterai didalamnya
  • Berlian mentah / bahan perhiasan
  • Tanah dan Hama

Penulis: Bani Darmawan
Update 6 Maret 2024

Spread the love

Leave a Reply