Siapa sangka asuransi menjadi sangat penting dalam pindahan berlangsung, kamu bisa saja baru sadar jika barang mengalami kerusakan saat proses pindahan.

Untuk itu tidak ada salahnya jika kamu menambahkan asuransi sebelum proses pindahan, karena kamu tidak bisa memprediksi kondisi jika terjadi guncangan karena kondisi jalan yang rusak, kecelakaan bahkan terjadi kehilangan barang.

Tentu saja kamu tidak ingin ada kendala apapun terjadi pada saat proses pindahan namun jika sudah terjadi, kamu yang tidak menggunakan asuransi, hanya bisa pasrah.

Oleh karena itu, penting bagi kamu menggunakan asuransi barang terutama jika kamu sedang melakukan pindahan.

Asuransi pengiriman sendiri diartikan sebagai suatu perlindungan terhadap kerusakan yang menyebabkan kerugian terhadap barang yang hendak dikirim selama proses pindahan.

Dengan menggunakan asuransi, kamu dapat merasa lebih tenang selama proses pindahan karena perusahaan asuransi memberi tanggung jawab penuh terhadap barang kamu.

Oleh karena itu, TheLorry menyediakan layanan asuransi agar segala hal yang tidak diinginkan selama proses pindahan dapat terlindungi dari segala risiko.

Asuransi yang TheLorry sediakan adalah asuransi PasarPolis. Ada beberapa pilihan asuransi yang kami tawarkan untuk kamu pengguna TheLorry, yaitu:

  1. Tipe A dengan premi Rp 60,000, maka pertanggungjawaban yang kamu dapat hingga Rp 10,000,000
  2. Tipe B dengan premi Rp 150,000, maka pertanggungjawaban yang kamu dapat hingga  Rp 25,000,000
  3. Tipe C dengan premi Rp 275,000, maka pertanggungjawaban yang kamu dapat hingga Rp 50,000,000

Deductible atau biaya tanggungan sebesar0,5% dari total klaim ya

Misalnya, kamu menggunakan premi tipe A, maka total klaim yang akan kamu dapatkan apabila terjadi kerusakan barang hingga tidak dapat berfungsi dengan baik atau kehilangan barang maksimal adalah sebesar Rp 9,950,000.

Sementara itu ada beberapa jenis yang tidak dapat dicover oleh asuransi kami, yaitu:

  1. Barang Berharga (uang tunai, koin, perhiasan, berlian, emas, dan barang sejenisnya)
  2. Surat Berharga (akta rumah (AJB, HGB), akta kendaraan (BPKB, STNK), paspor, ijazah,buku cek, deposito, saham, obligasi dan barang sejenisnya).
  3. Makhluk Hidup (hewan, tanaman dan sejenisnya).
  4. Senjata Api (senapan, pistol dan barang sejenisnya).
  5. Barang Yang Mudah Rusak (makanan, kaca dan barang sejenisnya).
  6. Barang Yang Mudah Meledak.
  7. Barang Yang Mudah Terbakar.
  8. Barang Ilegal (narkoba, pornografi, perjudian, barang bajakan dan barang sejenisnya).
  9. Barang Fragile atau mudah pecah
  10. Barang Antik.
  11. Barang Seni.
  12. Lukisan.
  13. Vaksin dan Obat-obatan.
  14. Handphone.
  15. Apabila barang yang akan di klaim rusak seperti lecet, gompal atau kerusakan kecil lainnya namun masih bisa berfungsi dengan baik.

Skenario 1: Kulkas mengalami guncangan atau benturan selama proses pindahan kemudian tidak berfungsi dengan baik. Maka, hal tersebut dapat di cover oleh pihak asuransi.

Skenario 2: Barang seperti meja makan terkadang memiliki bagian kaca, sehingga kerap kali saat pindahan mengalami guncangan dan benturan, kemudian kaca tersebut retak atau pecah namun meja makan masih dapat berfungsi dengan baik maka kaca pada meja makan tidak di-cover oleh asuransi karena meja makan masih berfungsi dengan baik. Namun apabila guncangan dan benturan saat proses pindahan menyebabkan kaki meja makan mengalami kerusakan dan tidak berfungsi dengan baik seperti halnya meja untuk makan. Maka, hal tersebut dapat di cover oleh pihak asuransi.

Jika selama proses angkut barang kamu mengalami hal-hal diatas dan ingin mengklaim asuransi kamu, maka kamu perlu mengajukan klaim dengan menghubungi customer service kami terlebih dahulu.

Kemudian kamu dapat mengkonfirmasi asuransi mu dengan mengirim email ke halo@thelorry.com dalam1x24 jam.

Adapun tata cara untuk mengklaim asuransi, yaitu:

  • Kunjungi Website policies.pasarpolis.io;
  • Masukkan nomor telepon kamu sesuai dengan nomor telepon pada akun TheLorry;
  • Pilih polis dan manfaat yang ingin di klaim;
  • Unggah seluruh dokumen yang diperlukan serta mengisi detail rekening bank kamu untuk proses transfer klaim. Dokumen yang diperlukan pada saat proses klaim:
    • Apabila Barang Hilang Saat Pengiriman
      • Foto KTP atau Identifikasi lainnya dari pemilik barang yang dikirim
      • Kronologi Kejadian Kehilangan
      • Surat Keterangan Kehilangan dari Polisi
      • Invoice Barang yang Hilang
    • Apabila Barang Rusak Saat Pengiriman
      • Foto KTP atau Identifikasi lainnya dari pemilik barang yang dikirim
      • Kronologi Kejadian Kerusakan
      • Foto Kerusakan Barang
      • Invoice Barang yang Rusak

Hadirnya asuransi PasarPolis, saat pindahan pun jadi lebih tenang dan nyaman.

Jika kamu berencana untuk pindahan rumah atau membutuhkan jasa angkut barang, TheLorry siap menyediakan berbagai armada yang kamu butuhkan.

Kami juga menyediakan armada seperti sewa truk dan sewa pick up untuk mendistribusikan produk bisnis kamu dari skala yang kecil hingga perusahaan besar.

Tidak perlu ragu karena kami sudah berpengalaman dalam mengangkut barang dengan lebih dari 10.000 mitra dari 4 negara.

Kamu hanya perlu duduk manis dan pesan sekarang melalui website atau aplikasi kami di Play Store atau App Store.

Rasakan angkut barang tanpa ribet dengan TheLorry Indonesia.

asuransi barang pindahan 2
Spread the love