Pada pengiriman barang atau paket yang kita ketahui biasa melalui jalur darat seperti melalui kurir dan truk, namun ternyata ada juga via laut lho…

Untuk mengirim barang melalui jalur laut menggunakan jasa Ekspedisi Muatan Kapal Laut atau biasa disingkat EMKL. Jasa EMKL adalah perusahaan jasa logistik yang memiliki izin dari pemerintah untuk melayani pengiriman barang melalui jalur laut khususnya kapal laut, ekspedisi ini sangat sering digunakan oleh distributor dan eksportir yang mengirim barang dalam jumlah besar baik dalam maupun luar negeri.

Pada proses pengiriman jalur laut, umumnya menggunakan kapal kargo. Namun, sebelum barang dimasukkan ke dalam kapal kargo, barang terlebih dahulu akan dimasukkan ke dalam kontainer atau peti kemas.

Kenapa harus menggunakan kontainer atau peti kemas?

Hal ini dikarenakan untuk mempermudah perpindahan barang. Dengan ukuran peti kemas yang terstandarisasi, maka akan mempermudah transfer peti kemas dari truk, kapal laut dan kereta api, sehingga proses dari satu mode transportasi ke mode lainnya menjadi lebih cepat dan efisien

Sejarah penggunaan Container atau Peti Kemas, pada pengiriman barang via jalur laut sebelum tahun 1956, barang dikemas menggunakan kota kayu, karung, tong kayu dengan berbagai ukuran (seperti yang bisa dilihat di film-film jadul). Hal ini memakan waktu lama saat proses transfer barang ke moda transportasi lain karena bentuk dan ukuran yang berbeda-beda.

Kemudian pada tahun 1956, Malcolm McLean, seorang pengusaha Truk membuat sebuah peti kemas dengan ukuran seragam untuk membantu proses pengiriman barang, utamanya adalah membantu transfer muatan ke transportasi lainnya.

Lalu bagaimana penggunaan container atau peti kemas bagi pelanggan atau customer yang ingin mengirim barang?

Pada layanan pengiriman barang melalui jalur laut menawarkan 2 pilihan layanan yaitu FCL dan LCL (bukan BCL yaaa…).

Apa itu FCL dan LCL???

FCL dan LCL

Singkatnya FCL adalah pihak pengirim barang akan menyewa kontainer atau peti kemas untuk kebutuhannya sendiri dalam mengirim barang, sehingga terdapat ekslusifitas dalam mengisi container atau peti kemas

Lalu LCL adalah sewa container atau peti kemas bersama pengirim lainnya, sehingga dalam satu container terdapat beberapa barang milik pengirim lainnya ke tujuan yang sama.

Untuk Lebih detail yuk simak informasi lengkapnya

FCL atau Full Container Load

Arti Full Container Load secara harfiah diartikan dalam Bahasa Indonesia adalah Muatan Kontainer Penuh atau Muatan Peti Kemas Penuh. Berdasarkan arti secara harfiah tersebut bisa dipahami bahwa penggunaan kontainer secara penuh yang dimaksud adalah sebuah kontainer digunakan secara penuh oleh satu pengirim untuk keperluannya sendiri. Selain secara harfiah, beberapa perusahaan memiliki definisi yang hampir mirip.

Dilansir dari Waresix, definisi FCL adalah singkatan dari Full Container Load, yang berarti pengiriman barang dengan menggunakan kontainer yang terisi penuh oleh satu pengirim. FCL biasanya digunakan untuk mengirim barang dengan volume atau jumlah yang besar, sehingga lebih efisien dan ekonomis

Kargo Tech memiliki definisi yang hampir mirip, yaitu layanan penggunaan kontainer eksklusif hanya untuk pengangkutan kargo satu pengirim saja. Jadi dalam layanan FCL, bisa menempati seluruh ruang kontainer, tanpa harus membaginya dengan pengirim lain

Berdasarkan arti secara harfiah dan referensi, bisa disimpulkan bahwa Full Container Load adalah layanan pengiriman menggunakan kontainer atau peti kemas secara penuh dan ekslusif atas nama satu pengirim. Bisa dikatakan pengirim menyewa 1 kontainer untuk keperluannya sendiri.

fcl container

Kapan menggunakan FCL?

Ukuran kontainer sendiri terdiri dari 2 ukuran berdasarkan ukuran feet atau kaki (1 kaki = 30,48 cm) yaitu 20 feet dan 40 feet. Kontainer 20 feet biasa disebut juga The Twenty-foot Equivalent Unit (TEU) dan kontainer 40 feet disebut Forty-foot Equivalent Unit (FEU)

Pengiriman FCL sendiri bila menggunakan kontainer 20 feet dengan muatan maksimum 22-27 ton atau 33-39 CBM (Cubic Meter), untuk gambaran muat sekitar 24.700 kotak kardus mie instan.

Lalu untuk penggunaan kontainer 40 feet setara dengan muatan maksimum 25-30 ton atau 67 CBM, yang digambarkan muat sekitar 47.400 kotak kardus mie instan.

Terkait dengan aturan FCL dimana berdasarkan ukuran kontainer, layanan FCL dapat diberlakukan apabila satu pengirim memiliki muatan hingga mencapai 75% dari kapasitas kontainer berukuran 20 feet atau 40 feet. Batas 75% memenuhi berat ton maupun volume CBM.

Selain kapasitas, pertimbangan lainnya untuk menggunakan FCL adalah barang yang dikirimkan merupakan barang yang mudah terbakar, mudah rusak atau butuh penanganan khusus. Barang dengan pertimbangan tersebut seperti minyak kelapa, sekam arang, bahan yang membutuhkan pengaturan suhu tertentu seperti frozen food, sayur, buah dan jenis bahan makanan serta bahan-bahan sejenis lainnya.

Selain itu, barang alat berat seperti kendaraan mobil dan motor, mesin pabrik, alat berat, material dalam skala besar. Lalu alat yang digunakan untuk operasional konstruksi seperti buldoser, traktor dan alat berat lainnya. Material dalam skala besar seperti besi, pipa-pipa dalam jumlah banyak, dan material lainnya.

Bagaimana Proses FCL?

  1. Pengirim perlu memilih ukuran kontainer dan jenis kontainer yang diinginkan (Jenis-Jenis kontainer)
  2. Setelah memilih ukuran dan jenis kontainer, selanjutnya proses pemuatan barang atau biasa disebut stuffing, dapat dilakukan dengan dua metode, barang diantar ke gudang pihak ekspedisi atau mendatangkan kontainer ke gudang pengirim menggunakan truk kontainer.
  3. Inspeksi kontainer, sebelum kontainer digunakan perlu di cek kondisi kontainer beserta kebersihan dan higienitasnya. Mungkin saja terdapat barang yang tidak sesuai dan tidak boleh dimuat bersama muatan dalam kontainer.
  4. Setelah pemuatan barang, kontainer akan dikunci dan disegel sehingga bila terdapat aksi pembobolan kontainer dapat diketahui dari rusaknya kunci atau segel.
  5. Kontainer yang sudah dimuat barang kemudian dikirimkan ke lapangan kontainer atau biasa disebut Container Yard, tempat kontainer antre menunggu giliran untuk masuk ke kapal kargo.
  6. Pengiriman selanjutnya menggunakan kapal kargo dan bila lokasi cukup jauh, tidak jarang kapal kargo perlu transit di beberapa lokasi sebelum sampai tujuan dan akan diterima oleh penerima di lokasi tujuan
  7. Pada beberapa situasi dan kondisi, kapal kargo perlu transit karena kontainer berpindah kapal kargo sesuai rute lokasi tujuan yang biasa disebut transshipment
  8. Setelah peti kemas sampai lokasi tujuan, bila menggunakan pengiriman door-to-door atau port-to-door maka kontainer yang sudah sampai di lokasi tujuan dapat diteruskan ke penerima di lokasi yang telah ditetapkan menggunakan truk kontainer.
Truck Full Container Load

Bagaimana cara menghitung biaya pengiriman FCL?

Biaya pengiriman FCL dihitung berdasarkan sejumlah faktor, dan prosesnya dapat bervariasi tergantung pada perusahaan ekspedisi logistik yang digunakan. Berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat diikuti untuk menghitung biaya pengiriman FCL:

  1. Perhitungan Tarif Dasar Pengiriman: Tarif dasar pengiriman adalah biaya dasar untuk penggunaan kontainer dan transportasi. Ini mungkin diberikan dalam bentuk harga per TEU atau FEU, tergantung pada ukuran kontainer yang dipilih dan tipe kontainernya.
  2. Biaya Bongkar Muat: Pastikan untuk menanyakan biaya bongkar muat kontainer di pelabuhan asal dan tujuan. Biaya ini melibatkan proses bongkar muat kontainer dari kapal.
  3. Biaya Terminal: Beberapa pelabuhan mungkin mengenakan biaya terminal untuk penggunaan fasilitas mereka. Pastikan untuk memasukkan biaya ini ke dalam perhitungan.
  4. Asuransi dan Biaya Tambahan: Pertimbangkan untuk mendapatkan asuransi untuk muatan. Selain itu, ada kemungkinan biaya tambahan terkait dengan dokumen, keamanan, penanganan khusus, biaya penumpukan kontainer di pelabuhan atau layanan ekstra lainnya.

Kelebihan sistem FCL

  1. Aman, pengirim tidak perlu khawatir barang tercampur dan terkontaminasi dengan barang lainnya, serta pengirim dapat menentukan sendiri tata letak barang dalam kontainer bila terdapat berbagai macam barang
  2. Cepat, pengirim tidak perlu menunggu, karena dengan menyewa 1 kontainer, setelah barang masuk dalam kontainer, sudah bisa langsung masuk antrean untuk dikirim menggunakan kapal kargo tanpa harus menunggu apapun
  3. Efisien, bila barang dalam kategori berat, besar dan banyak maka lebih efisien dengan sistem FCL
  4. Fleksibel, pengirim yang menyewa kontainer penuh mendapat keistimewaan untuk memilih rute dan jadwal pengiriman sesuai kesiapan barang yang akan dikirim.

Kelemahan FCL

  1. Bila pengirim memiliki budget pengiriman terbatas, dengan sistem FCL tarif biaya yang dikeluarkan sangat jauh lebih tinggi daripada metode lainnya
  2. Saat ini baru tersedia kontainer berukuran 20 feet dan 40 feet, bila barang berukuran besar melebihi ukuran tersebut terdapat beberapa pilihan kontainer seperti kontainer 40 feet High Cube (dengan kapasitas 76 CBM) ataupun flat container namun tetap terdapat batasan berat kontainer
  3. Bila barang termasuk dalam barang berat, kontainer memiliki batasan berat yang mana dapat mengurangi kapasitas ruang maksimum yang disediakan kontainer
  4. Pada beberapa situasi dan kondisi, kontainer mengalami transshipment di pelabuhan-pelabuhan tertentu. Ini dapat menambah waktu pengiriman dan meningkatkan risiko kerusakan barang selama proses transshipment.

LCL atau Less Container Load

Istilah LCL sendiri ada yang mengartikan sebagai Less Container Load maupun Less Than Container Load. Secara arti translasi sebenarnya sama dimana LCL memiliki arti kurang dari kapasitas kontainer atau tidak sampai memenuhi peti kemas.

Berdasarkan referensi lain, Waresix mendefinisikan LCL adalah istilah pengiriman yang mengacu pada pengiriman barang dalam jumlah kecil yang tidak memenuhi kapasitas kontainer penuh

Autobild mendefinisikan LCL atau kurang dari muatan kontainer kargo adalah ketika pengirim atau importir tidak memiliki cukup barang atau kargo untuk mengisi satu kontainer penuh sehingga pengirim harus memesan kargo dengan consolidator untuk mengangkut barang-barang mereka bersamaan dengan barang-barang lainnya

Berdasarkan arti secara harfiah dan referensi tersebut dapat disimpulkan bahwa LCL adalah layanan pengiriman barang menggunakan kontainer via laut dalam jumlah kecil namun tidak memenuhi satu kontainer sehingga untuk efisiensi, kontainer tersebut digunakan bersama dengan pengirim lain.

lcl container

Kapan menggunakan LCL

  1. Pengiriman Barang yang Tidak Memerlukan Seluruh Kontainer: Jika barang yang akan dikirim tidak memerlukan seluruh kontainer, maka LCL bisa menjadi pilihan yang tepat
  2. Volume Barang Kecil: LCL biasanya digunakan ketika volume barang yang akan dikirim tidak cukup untuk mengisi seluruh kontainer, biasanya bila barang kurang dari 20 CBM
  3. Pengiriman Barang dalam Jumlah yang Tidak Teratur: Jika tidak memiliki jadwal pengiriman barang yang teratur atau tidak konsisten dalam hal volume, LCL dapat menjadi pilihan yang baik
  4. Pengiriman Barang dengan Anggaran Terbatas: Karena biaya sewa kontainer dibagi dengan beberapa pengirim, biaya per unit barang menjadi lebih rendah. Oleh karena itu, LCL bisa menjadi pilihan yang ekonomis jika anggaran terbatas

Bagaimana Proses LCL?

  1. Pengirim dengan skala kecil akan menghubungi pihak ekspedisi dan pihak ekspedisi akan mengumpulkan muatan dari berbagai pengirim.
  2. Pihak ekspedisi memiliki jadwal pengambilan barang, dimana barang akan diambil dari agen oleh operator logistik dan dibawa ke gudang konsolidasi terdekat.
  3. Proses selanjutnya adalah Konsolidasi barang, yaitu proses sortir barang dan dikemas serta ditempatkan sesuai dengan tujuan pengiriman. Kemudian dilanjutkan proses stuffing dimana barang dimasukkan ke dalam kontainer bersama dengan barang milik pengirim lain. Proses stuffing sendiri membutuhkan banyak waktu karena harus mengumpulkan barang-barang hingga mencapai batas minimal untuk sebuah kontainer dapat berangkat dengan kapal kargo
  4. Bila batas minimal kapasitas kontainer tercapai, selanjutnya adalah proses pengiriman barang. Kontainer dikirim dengan kapal dari pelabuhan asal ke pelabuhan tujuan, dengan kemungkinan melewati beberapa pelabuhan untuk transit.
  5. Setelah kontainer sampai di pelabuhan tujuan, dilanjutkan dengan proses dekonsolidasi barang. Proses ini juga biasa disebut stripping yaitu proses pengosongan atau pemindahan barang muatan LCL ke area penyimpanan sementara atau gudang. Kontainer dibongkar dan barang dipisahkan sesuai dengan perusahaan ekspedisi yang melayaninya, kemudian dikirim ke gudang dekonsolidasi terdekat sesuai gudang perusahaan ekspedisi.
  6. Pada layanan Port-to-Door atau Door-to-Door maka pihak ekspedisi akan menjadwalkan untuk pengantaran barang ke lokasi penerima barang, barang diambil dari gudang dekonsolidasi oleh operator logistik dan diantar ke penerima akhir. Apabila menggunakan layanan Port-to-Port maka penerima barang dapat langsung mengambil barang di gudang perusahaan ekspedisi setelah menerima pemberitahuan bahwa barang sudah sampai dan dapat diambil.
Truck Less Container Load

Bagaimana cara menghitung biaya pengiriman LCL?

Biaya pengiriman LCL biasanya dihitung berdasarkan volume atau berat kotor (gross weight) barang yang dikirimkan. Beberapa langkah umum yang digunakan untuk menghitung biaya pengiriman LCL adalah sebagai berikut:

  1. Penentuan Biaya Berdasarkan Volume atau Berat Kotor: Perusahaan pengiriman biasanya menggunakan 2 metode pengukuran, yaitu berdasarkan volume atau berat kotor (gross weight) berdasarkan timbangan. Berdasarkan 2 metode pengukuran tersebut, nilai yang lebih tinggi yang digunakan. Namun layanan LCL rata-rata menggunakan ukuran volume dalam perhitungannya
  2. Mengukur Volume Barang: Jika barang yang dikirimkan berbentuk kubus atau prisma, dapat diukur berdasarkan panjang, lebar, dan tinggi barang untuk menghitung volume. Volume dapat dihitung dengan rumus: Volume = Panjang x Lebar x Tinggi. Jika barang memiliki bentuk yang lebih kompleks, dapat menggunakan alat bantu seperti pemindai 3D atau mengukur dengan metode lainnya. Volume yang diukur biasanya dalam meter kubik (m³ / CBM) atau kaki kubik (ft³)
  3. Perhitungan Biaya: Biaya akhir pengiriman LCL dihitung dengan mengalikan volume atau berat kotor dengan tarif yang telah ditentukan. Tarif per unit volume atau berat kotor biasanya telah ditentukan oleh perusahaan ekspedisi logistik.
  4. Biaya Tambahan: Perlu diperhatikan bahwa biaya pengiriman LCL mungkin tidak hanya terdiri dari biaya dasar berdasarkan volume atau berat kotor. Ada kemungkinan biaya tambahan seperti biaya penanganan, biaya dokumen, atau biaya penanganan khusus tergantung pada persyaratan perusahaan ekspedisi logistik maupun jenis barang yang dikirim.

Kelebihan LCL

  1. Pengiriman LCL cocok untuk bisnis dengan pelanggan sekali jalan atau biasa disebut B2C, biasanya pengiriman perseorangan dan dalam skala kecil
  2. Karena menyewa kontainer secara bersama dengan pengirim lainnya, biaya dapat lebih murah karena tidak harus menyewa 1 peti kemas
  3. Pada beberapa situasi dan kondisi, bila barang cukup berat namun tidak memiliki dimensi yang kecil maka menggunakan layanan LCL adalah pilihan tepat, karena umumnya perhitungan biaya menggunakan CBM berdasarkan hitungan volume atau kubikasi
  4. Pada layanan LCL, untuk memastikan kecukupan kapasitas kontainer, barang biasanya langsung masuk ke peti kemas, sehingga mengurangi risiko karena penimbunan di gudang seperti yang dilakukan pada pengiriman via udara atau darat.
  5. Pada situasi dan kondisi dimana terdapat banyak pengiriman, maka dengan layanan LCL lebih mudah digunakan atau ditemukan daripada FCL karena barang bisa langsung masuk ke dalam kontainer tanpa harus menunggu adanya kontainer kosong untuk pengiriman secara penuh

Kelemahan LCL

  1. Melayani berbagai pengirim, sehingga melibatkan beberapa pengirim yang menggunakan ruang yang sama dalam satu kontainer. Ini bisa membuat barang lebih rentan terhadap kerusakan atau hilang, terutama jika tidak dilakukan penanganan dengan hati-hati saat pemuatan dan pembongkaran di pelabuhan.
  2. Pada proses stuffing, barang yang dikirim dengan LCL akan melewati titik konsolidasi (pemuatan) dan dekonsolidasi (pembongkaran) di pelabuhan-pelabuhan tertentu. Proses ini meningkatkan risiko kerusakan atau kesalahan pengiriman.
  3. Pada beberapa situasi dan kondisi, terkadang, kontainer dapat mengalami transshipment di pelabuhan-pelabuhan tertentu. Ini dapat menambah waktu pengiriman dan meningkatkan risiko kerusakan atau hilangnya barang selama proses transshipment.
  4. Biaya penanganan tambahan (handling charges), mungkin dikenakan pada pengiriman LCL, terutama di titik konsolidasi dan dekonsolidasi. Hal ini dapat menambah biaya pengiriman secara keseluruhan.
  5. Biaya pengiriman LCL dihitung berdasarkan volume atau berat kotor, dan sering kali lebih mahal per unit daripada pengiriman FCL (Full Container Load). Ini dapat membuat pengiriman LCL menjadi pilihan yang kurang ekonomis untuk volume pengiriman yang cukup besar.
  6. Proses pabean untuk barang dari beberapa pengirim dalam satu kontainer mungkin lebih kompleks dan memakan waktu lebih lama, terutama jika terdapat masalah atau dokumen yang tidak lengkap. Ini dapat menyebabkan keterlambatan dalam pengiriman.
  7. Risiko pencurian, karena beberapa pengirim menggunakan ruang yang sama dalam satu kontainer, risiko pencurian (pilferage) mungkin terjadi. Oleh karena itu, asuransi pengiriman menjadi penting untuk melindungi nilai barang.

Perbedaan FCL dan LCL

Setelah mengetahui beberapa hal tentang FCL dan LCL, berikut adalah perbedaannya secara singkat

  1. Volume pengiriman: FCL biasanya untuk barang berukuran besar dan banyak, sedangkan LCL bila barang berukuran kecil dan berat
  2. Keamanan barang: dengan FCL lebih aman karena dari eksklusif, sedangkan LCL memiliki lebih banyak risiko karena pengiriman barang bersama barang orang lain
  3. Biaya pengiriman: FCL cenderung lebih mahal, fluktuatif dan variatif sesuai kebutuhan dan situasi kondisi pasar serta ketersediaan kontainer, sedangkan LCL cenderung lebih stabil karena sesuai hitungan CBM
  4. Tujuan: FCL diperuntukan untuk pengiriman yang bersifat urgent dan eksklusif, LCL cenderung untuk kebutuhan yang lebih fleksibel dan terencana karena butuh waktu lebih lama.
  5. Stuffing: Pada FCL proses memuat dan membongkar muatan biasanya adalah pihak pengirim dan penerima, sedangkan pada LCL proses memuat dan bongkar dilakukan oleh pihak ekspedisi logistik

Dokumen

Perihal dokumen pada pengiriman FCL dan LCL memiliki banyak persamaan, mungkin terdapat beberapa tambahan sesuai dengan barang yang dikirim, namun secara umum adalah sebagai berikut

  1. Bill of Lading atau Ocean Bill of Lading: Dokumen pengiriman yang dikeluarkan oleh perusahaan pengangkutan kepada pengirim, sebagai bukti kontrak antara pengirim dan perusahaan ekspedisi logistik
  2. Certificate of Origin (COO) atau Surat Keterangan Asal (SKA): Dokumen yang menunjukkan dan membuktikan negara asal barang
  3. Commercial Invoice atau Invoice Komersial: Dokumen ini bisa berupa faktur transaksi yang berisi detail tentang barang yang dikirim, termasuk deskripsi barang, jumlah barang, harga barang, dan informasi lainnya
  4. Packing List atau Daftar Pengepakan: Daftar paket yang mencakup detail tentang barang-barang yang dikirim dan cara barang dikemas
  5. Shipping Instruction: Instruksi pengiriman yang berisi detail tentang pengiriman
  6. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB): Dokumen yang dikeluarkan oleh Bea Cukai yang berisi informasi tentang barang ekspor
  7. Sertifikat Fumigasi: Dokumen ini dibutuhkan jika barang yang dikirim memerlukan fumigasi
  8. Sertifikat Inspeksi: Dokumen ini dibutuhkan untuk beberapa jenis barang tertentu yang memerlukan perhatian khusus selama pengiriman
  9. Asuransi: Dokumen ini berisi detail tentang asuransi pengiriman bila barang atau kontainer diasuransikan

Dengan banyaknya perusahaan ekspedisi logistik dengan sistem FCL dan LCL, biasanya beberapa dokumen sudah diurus oleh pihak ekspedisi logistik dan yang pelanggan persiapkan hanya Commercial Invoice dan Packing List atau biasa disebut CIPL. Mungkin yang dapat menjadi pertimbangan untuk ditambahkan juga adalah asuransi, karena pada beberapa situasi dan kondisi dapat terjadi kerusakan dan kehilangan pada saat pengiriman barang.

 Referensi

A Brief History of the Shipping Container – https://maritime-executive.com/editorials/a-brief-history-of-the-shipping-container

LCL: Pengertian, Cara Kerja, dan Perbedaan dengan FCL- https://www.waresix.com/id/lcl-adalah/

Mengenal Apa Itu FCL dan LCL dalam Proses Pengiriman Barang – https://kargo.tech/blog/mengenal-apa-itu-fcl-dan-lcl/

17 Jenis-Jenis Kontainer dan Kegunaannya (Penjelasan dan Gambarnya!) – https://raficon.co.id/jenis-jenis-kontainer-dan-kegunaannya-dan-gambarnya

Mengenal Istilah LCL Dan FCL Dalam Bisnis Ekspedisi Ekspor-Impor – https://www.autobild.co.id/2020/03/mengenal-istilah-lcl-dan-fcl-dalam.html

Penulis: Bani Darmawan
Update 31 Januari 2023

Spread the love

Leave a Reply